Profil Lengkap Manik Marganamahendra - Ketua Bem Ui
Manik Marganamahendra ialah Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat S1 Universitas Indonesia (UI) yang masih aktif. Di kampusnya ia menduduki posisi sebagai Ketua BEM UI 2019. Dalam Bio akun Instagramnya, Manik juga Ketua BEM IM FKM UI 2018, dan Purna Paskibraka Indonesia Kota Bogor 2013.
Beberapa pekan ini nama Manik Marganamahendra sering muncul baik di media umum ataupun Media mainstream.
Dikutip dari indopolitika.com, massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu) revisi UU KPK yang disetujui DPR. Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengatakan, UU KPK yang sudah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat itu tidak membawa amanat reformasi yang higienis dari KKN. Kata beliau UU tersebut harus dicabut.
Baca: Profil Muhammad Atiatul Muqtadir - Ketua BEM UGM
Selain UU KPK yang sudah direvisi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki revisi UU Pemasyarakatan dan abolisi pengangkatan seluruh pimpinan KPK.
Manik juga meminta Presiden dan dewan perwakilan rakyat mencabut draf RUU kitab undang-undang hukum pidana dan masyrakat dilibatkan dalam penyusunan draff RUU KUHP.
Nama Manik Marganamahendra semakin dikenal sesudah pemilik akun Instagram @marganamahendra ini berbicara di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
"Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Melihat kondisi tersebut, para mahasiswa pun mengeluarkan mosi tidak percaya kepada dewan perwakilan rakyat RI. Beberapa hari terakhir ia bersama massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi.
"Hari ini kami merasa kecewa. Tidak boleh ada yang mempolitisir kegiatan kami, dalam merampungkan reformasi. Selain itu, dewan perwakilan rakyat juga tidak mendengarkan aspirasi kami. Padahal, pada tanggal 19 September 2019, kami sudah mengirimkan surat sampai balasannya diterima Sekjen. Tapi, ternyata belum didengar," kata Manik.
Dalam akun Instagramnya, manik menulis:
DPR untuk siapa?
Kenapa dapat RKUHP yang masih ngawur pasal-perpasalnya buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat Revisi UU KPK yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat RUU Penghapusan Kekerasan S3ksual yang terperinci tujuannya dan fakta bahwa sudah banyaknya korban kekerasan s3ksual berjatuhan justru malah digantungkan? -
-
-
Bapak/Ibu di dalam sana bahwasanya mewakili siapa? Kok ngegas bila kepentingan eksklusif dan partainya terusik. Sementara bunyi masyarakat tidak digubris.
KPK dilemahkan, demokrasi dikerangkeng, korban kekerasan s3ksual menunggu usang perlindungan. -
-
-
Jika kepada wakil kami saja bunyi ini tak didengar. Pada siapa kami menaruh percaya?
Untukmu,
Dewan Pengkhianat Rakyat. -
📷 @rspencerbastian
#TolakRKUHPNgawur
#SaveKPK
#NyalakanTandaBahaya
Sumber:
![]() |
| Manik Marganamahendra (pegang mik), bersama teman-temannya (Foto Instagram Manik Marganamahendra) |
Dikutip dari indopolitika.com, massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perppu) revisi UU KPK yang disetujui DPR. Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mengatakan, UU KPK yang sudah disahkan oleh dewan perwakilan rakyat itu tidak membawa amanat reformasi yang higienis dari KKN. Kata beliau UU tersebut harus dicabut.
Baca: Profil Muhammad Atiatul Muqtadir - Ketua BEM UGM
Selain UU KPK yang sudah direvisi, Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki revisi UU Pemasyarakatan dan abolisi pengangkatan seluruh pimpinan KPK.
Manik juga meminta Presiden dan dewan perwakilan rakyat mencabut draf RUU kitab undang-undang hukum pidana dan masyrakat dilibatkan dalam penyusunan draff RUU KUHP.
Nama Manik Marganamahendra semakin dikenal sesudah pemilik akun Instagram @marganamahendra ini berbicara di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
"Kami hari ini nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9).
Melihat kondisi tersebut, para mahasiswa pun mengeluarkan mosi tidak percaya kepada dewan perwakilan rakyat RI. Beberapa hari terakhir ia bersama massa Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi.
"Hari ini kami merasa kecewa. Tidak boleh ada yang mempolitisir kegiatan kami, dalam merampungkan reformasi. Selain itu, dewan perwakilan rakyat juga tidak mendengarkan aspirasi kami. Padahal, pada tanggal 19 September 2019, kami sudah mengirimkan surat sampai balasannya diterima Sekjen. Tapi, ternyata belum didengar," kata Manik.
Dalam akun Instagramnya, manik menulis:
DPR untuk siapa?
Kenapa dapat RKUHP yang masih ngawur pasal-perpasalnya buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat Revisi UU KPK yang justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi buru-buru mau disahkan?
Kenapa dapat RUU Penghapusan Kekerasan S3ksual yang terperinci tujuannya dan fakta bahwa sudah banyaknya korban kekerasan s3ksual berjatuhan justru malah digantungkan? -
-
-
Bapak/Ibu di dalam sana bahwasanya mewakili siapa? Kok ngegas bila kepentingan eksklusif dan partainya terusik. Sementara bunyi masyarakat tidak digubris.
KPK dilemahkan, demokrasi dikerangkeng, korban kekerasan s3ksual menunggu usang perlindungan. -
-
-
Jika kepada wakil kami saja bunyi ini tak didengar. Pada siapa kami menaruh percaya?
Untukmu,
Dewan Pengkhianat Rakyat. -
📷 @rspencerbastian
#TolakRKUHPNgawur
#SaveKPK
#NyalakanTandaBahaya
Sumber:

Belum ada Komentar untuk "Profil Lengkap Manik Marganamahendra - Ketua Bem Ui"
Posting Komentar