Biodata Angela Charlie / Angela Lee - Selebgram Yang Ditangkap Atas Dugaan Penipuan

 Selebgram yang Ditangkap atas Dugaan Penipuan Biodata Angela Charlie / Angela Lee - Selebgram yang Ditangkap atas Dugaan Penipuan
Angela Charlie (31) atau yang dikenal dengan nama Angela Lee ialah seorang Selebritis Instagram ( selebgram). Angelajuaga artis sinetron perempuan yang bagus asal Kota Semarang - Jawa Tengah. Lulusan Akuntansi Universitas AKI ini dikenal sebagai Selebgram  dengan logat Jawanya.

Di Instagram, pemilik akun angelalee87 ini dikenal sebagai selebgram yang sering menyuguhkan konten humor. Dengan ciri khas logat Jawanya yang medok, unggahan dan parodi Angela selalu ditunggu para pengikutnya di Instagram.

Dengan jumlah followers yang mencapai 691k, dan kemampuannya yang cerdik melawak, iapun menjadi selebgram yang sering mendapatkan endorsement.

Selain menjadi selebgram, ternyata Angela merupakan seorang pecinta game. Ini sanggup dilihat dalam beberapa postingan di akun Instagramnya yang sempat meng-cosplay beberapa abjad di game Mobile Legends.


Ditangkap Polisi

Angela Charlie ditangkap bersama suaminya, David Hardian (36), terkait dugaan kasus penipuan dan pembersihan uang dengan modus investasi.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Yogyakarta berjulukan Santosa Tandyo. Dia melaporkan pasangan suami istri ini atas dugaan melaksanakan penipuan, penggelapan dan pembersihan uang.

Uang tersebut oleh David Hardian tidak dipakai bisnis jual beli kendaraan beroda empat tetapi justru untuk bisnis tas impor yang dijalankan oleh istrinya Angela Charlie. Pelapor sempat murka namun diyakinkan oleh David Hardian kalau laba dari bisnis tas impor lebih menjanjikan.

Selain itu, David Hardian juga menjanjikan uang investasi beserta manfaatnya akan dikembalikan dalam delapan hari. Selama dua bulan pertama pembayaran berjalan lancar, namun dikala masuk bulan Mei 2017, mulai macet dan tidak memberikan dengan jujur kepada yang berinvestasi.

Uang investasi yang ditransfer secara sedikit demi sedikit sampai total Rp 12 miliar itu ternyata justru dipakai untuk membayar utang. Selain itu, uang juga dipakai untuk membeli rumah dan sejumlah mobil.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil, ponsel, beberapa ATM, mobil, 43 tas dan sejumlah dokumen. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan bahaya penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Belum ada Komentar untuk "Biodata Angela Charlie / Angela Lee - Selebgram Yang Ditangkap Atas Dugaan Penipuan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel